CIREBON - Unit Patroli Polsek Sedong Polresta Cirebon melaksanakan patroli malam hari Dialogis dengan masyarakat, memberikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga aktif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jauh dari kejahatan, Senin (17/12/2024).
CIREBON - Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Tarjim dan Briptu Yoggi Iskandar dengan kontrol objek vital, pemukiman penduduk, Jalan-jalan toang, Poskamling, perbatasan, dan tempat-tempat yang dianggap rawan C. 3 serta kejahatan lainnya. Dan dialogis bersama warga masyarakat menampung informasi, menerima keluhan tentang kamtibmas serta memberi himbauan-himbauan tentang kamtibmas untuk cegah kejahatan pada malam hari dan ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan tersebut dilakukan pada malam hari hingga jelang subuh sebagai upaya kepolisian khususnya Polsek Sedong Polresta Cirebon dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif dan ciptakan kondisi jauh dari tindak kejahatan. Karena pada malam hari warga masyarakat kebanyakan tertidur lelap akibat kelelahan setelah beraktivitas di pagi dan siang hari, sehingga pada malam hari niat kejahatan pelaku kejahatan akan timbul karena pada malam hari situasinya sepi. Untuk itu pencegahannya dengan dilakukan patroli malam hari rutin oleh personil Polsek Sedong, seperti yang pernah disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Sedong bahwa "kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan" dan kata Aipda Riswanto tersebut "waspadalah, waspadalah persempit kejahatan dengan tidak memberi kesempatan serta aktifkan Satkamling".
Kapolresta Cirebon Kombes. Pol. Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. melalui Kapolsek Sedong Iptu Usman, SH. menjelaskan kegiatan patroli malam hari dan memberikan Himbauan kepada warga untuk aktif bersama Polsek Sedong Polresta Cirebon di laksanakan patroli guna menjaga kondusifitas serta keamanan dan menyampaikan pesan Kamtibmas dalam menjaga kondusifitas diwilayah hukum Polsek Sedong Polresta Cirebon di wilayah Hukum Polsek Sedong Polresta Cirebon yang di nilai rawan terjadi nya kejahatan di malam hari guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan tersebut dan memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dimalam hari.