CIREBON - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat dan Satlantas Polresta Cirebon serta personil Polsek Lemahabang Polresta Cirebon menggelar operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), di depan kantor Kecamatan Lemahabang. Selasa, 14/11.
Kapolsek Lemahabang AKP Sutarja, SH., MH menjelaskan, pada operasi ini petugas gabungan Polri, TNI, Pol PP dan Dishub serta Dispenda Kabupaten Cirebon melakukan peneguran dan penindakan pada pengendara yang kedapatan tidak membayar pajak kendaraannya. Pengendara juga diberi pemahaman tentang kewajiban dan manfaat pajak bagi pembangunan dan negara.
"Ya, tadi ada yang bayar langsung, namun ada juga yang memelas karena belum memiliki uang untuk pajak kendaraan. Kita maklumi itu, kami pun tidak memberatkan, " jelas Kapolsek
Kapolsek menambahkan, ada berbagai alasan yang diutarakan penunggak pajak kendaraan, mulai dari masalah ekonomi akibat baru bangkit dari pendemi hingga hal lainnya. Namun, pihaknya hanya meminta agar kewajiban pajak ini tidak dikesampingkan.
Kapolsek juga mengatakan sesuai arahan Ditlantas Polri dan Kapolresta Cirebon hari ini pihaknya bersama Dispenda Kabupaten Cirebon melaksanakan operasi KTMDU. Dimana oprasi menyasar kendaraan yang pajaknya sudah habis, kegiatan ini berlangsung selama seminggu namun tempatnya berpindah-pindah.
"Untuk cara bertindaknya, kami bersama Bapenda bersama melakukan pengecekan kendaraan yang melintas. Cukup banyak yang terjaring, lebih dari seratus kendaraan, " tambahnya lagi.
Dengan operasi KTMDU, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak negara, khususnya dari wilayah hukum Polresta Cirebon, Sebab yang terpenting kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa maksimal.
Suratno (39), salah seorang pengendara yang terjaring operasi KTMDU menyebutkan, alasan dirinya belum mampu membayar pajak salah satunya adalah faktor ekonomi.
"Ya belum ada uangnya, mudah - mudahan ada rezekinya, agar bisa bayar pajak, " ujar warga Lemahabang ini.