Kecewa terhadap Vonis Hakim di PN Sumber, Ibu Korban Lapor ke Badan Pengawas MA

    Kecewa terhadap Vonis Hakim di PN Sumber, Ibu Korban Lapor ke Badan Pengawas MA

    KAB. CIREBON - "Saya ingin mencari keadilan untuk putri saya, " tegas VP, Senin (10/4/2023) di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

    Sambil menangis, ibu muda ini ingin bertemu ketua PN Sumber. Ia juga berharap bisa ketemu wakil ketua PN Sumber.

    "Saat itu, Pak Soni adalah ketua majelis hakim yang menangani perkara putri saya. Saya ingin bertanya ke beliau, seandainya kejadian ini menimpa putrinya lalu apa yang akan dilakukan. Apa akan melakukan seperti yang saya lakukan. Apa akan berjuang seperti yang saya perjuangkan selama ini. Saya tahu bapak majelis hakim juga punya anak perempuan. Saya juga ingin menanyakan ke salah satu hakim anggota yang seorang perempuan, " ujarnya terus menangis.

    VP, ibu muda yang putrinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa ayah tirinya, CS, yang seorang anggota kepolisian.

    Dalam dakwaan jaksa, disebutkan terdakwa juga dijerat pasal asusila dan UU Perlindungan Anak. Jaksa menuntut terdakwa dihukum 15 tahun penjara subsidair denda Rp 1 miliar.

    Namun, majelis hakim di PN Sumber menjatuhkan vonis terhadap terdakwa 1 tahun 10 bulan. Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan KDRT. Hakim berpendapat untuk pasal asusila dan UU Perlindungan Anak dinyatakan tidak terbukti.

    Putusan ini jelas membuat VP sangat kecewa. Ia pun melayangkan surat pengaduan/pelaporan ke Komisi Yudisial (KY), ketua MA dan Badan Pengawas Mahkamah Agung.

    "Putusan majelis hakim jauh dari rasa keadilan. Tuntutan 15 tahun subsidair denda Rp 1 miliar, tapi vonisnya 1 tahun 10 bulan. Jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Kami kecewa majelis hakim memutuskan terdakwa tidak terbukti pasal persetubuhan (asusila) dan UU Perlindungan Anak. Padahal, jelas ada hasil visum dan keterangan korban yang sesuai. Anak saya itu berusia 11 tahun, kenapa terdakwa lolos dari UU Perlindungan Anak, " jelas VP didampingi kuasa hukumnya, Rudi Sentiantoso, S.H.

    Menurut Rudi, dalam BAP di kepolisian ada pengakuan dari terdakwa terkait perbuatan asusila. Kemudian, dikuatkan dengan hasil visum. Tapi, majelis hakim justeru memutuskan tidak terbukti.

    "Jaksa memang sudah melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dengan nomor 113/Pid.Sus/2023/PT.BDG. Namun, kami juga ingin ketua MA dan Badan Pengawas MA turun tangan. Keadilan harus ditegakkan. Kami mendengar KY sudah membentuk tim untuk melakukan monitoring, " ungkap Rudi.

    VP menambahkan, dirinya akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan terhadap putrinya yang masih di bawah umur. 

    Ia ingin CP mendapat hukuman setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terhadap putrinya. Sebagai ayah tiri dan anggota kepolisian, CP harusnya dihukum berat.

    "Saya yakin keadilan akan datang dan Allah SWT membuka semuanya. Ada tangan Tuhan yang menggerakkan pihak-pihak untuk mengungkap kebenaran, " tandas VP.

    Mn/As

    kabupaten cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2023, Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Musorkab Diagendakan Mei, Berebut Posisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Tampung Apsirasi Umat Kristiani, Polsek Arjawianngun Gelar Minggu Kasih
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Tokoh Masyarakat Desa Susukan Imbau Masyarakat Kabupaten Cirebon Jaga Kondusivitas
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Cegah Stunting Kapolsek Sedong Berikan Sembako Kepada Anak Asuh Stunting.
    Meriahkan HUT Kemerdekaan ke 77 RI, Karang Taruna Kel. Kenanga Gelar Turnamen Sepak Bola
    Kapolsek Sedong Hadiri Giat Perlombaan Senam Jingle Dan Sosialisasi Pilkada 2024 Serta Cooling System
    Kapolsek Klangenan bersama Muspika Jamblang Hadiri Lelang Titisara Tahun 2024/2025 di Desa Wangunharja
    Polsek Waled Laksanakan KRYD Upaya Menghilangkan Dan Menangkal Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Berikan Bantuan Kepada Purnawirawan Polri Yang Atap Rumahnya Ambruk
    Patroli Siskamling polsek Susukan lebak Polresta Cirebon ajak warga jaga Kamtibmas lingkungan
    Untuk Mencegah Dan Menangkal Gangguan Kamtibmas Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Terus Meningkatkan Patroli Malam
    Dengarkan Kritik Dan Saran Masyarakat, Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Di Kantor Kuwu Desa Lemahabang

    Ikuti Kami