Oknum Guru SDN 1 Bagodua Diduga Lakukan Pungli

    Oknum Guru SDN 1 Bagodua Diduga Lakukan Pungli

    KABUPATEN CIREBON - Pendidikan adalah salah satu ruang lingkup pelayanan publik sebagaimana disebutkan dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang No. 25/2009. Karena itu guru sebagai tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mengemban tugas sebagai pelayan publik di lembaga pendidikan (sekolah dengan berbagai tingkatan). keberadaan guru itu sendiri adalah pemberi jasa publik kepada peserta didik. Pengertian Guru dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, adalah tenaga pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengembangkan peserta didik pada pendidikan dasar pendidikan dan pendidikan formal pendidikan menengah.

    Selanjutnya hal ini berbeda dengan Sekolah Dasar Negeri 1 Bangodua Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon yang diduga Oknum Guru Sekolah Dasar yang berinisial S, diduga lakukan pungutan liar terhadap Wali Murid. Berdasar dengan Permendikbud no 44 tahun 2012 tentang aturan sumbangan sekolah. Undang undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

    Menurut keterangan dari Wali Murid saudara Didi mengatakan, bahwa oknum Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Bangodua meminta uang sebesar Rp 150.000, - kepada wali murid dengan rincian untuk pendaftaran masuk SMPN Rp 100.000, - dan Rp 50 ribu untuk biaya denda Studytour yang batal yang tanpa ada kejelasan musyawarah.

    Pemerintah telah melarang adanya pungutan di Sekolah Dasar yang dibebankan kepada anak didik maupun kepada orang tua Wali murid. Namun para guru tetap melakukan pungutan yang dibebankan kepada anak didiknya.

    "Tindakan pungutan uang tersebut diduga kuat telah melanggar UU.No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan melanggar Peraturan Pemerintah No.28 tahun 1990 tentang pendidikan Dasar serta melanggar Permendikbud nomor 44 tahun 2012 dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan satuan Pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya untuk pendidikan, ” tegas Didi.

    Didi berharap kepada Bupati Cirebon, agar mendengar keluhan para orang tua wali murid SDN di Kabupaten Cirebon. "Bupati Cirebon dapat bertindak tegas kepada para Guru-guru yang nakal, yang berani melanggar Undang-Undang dan peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah, " pungkasnya. (Bekti)

    Kabupaten Cirebon Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Masyarakat Apresiasi Keseriusan Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Sat Reskrim Polsek Lemahwungkuk Polres Ciko...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kompak TNI-Polri Bergerilya Ke Rumah-Rumah Datangi Masyarakat
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Wujudkan Pilkada Yang Aman Dan Kondusif, Polsek Pabedilan Sambangi Warga Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas
    Jaga Kondusifitas Pada Siang Hari, Polsek Sumber Sambangi Warga
    Polresta Cirebon Gelar Polri Peduli Cegah Stunting Sekaligus Patroli Operasi Zebra Lodaya 2024
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Memberikan Santunan berupa Sembako kepada Kaum Duafa dan Anak Asuh Bhabinkamtibmas.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Peduli Lingkungan yang aman dan kondosip Anggota  Babinkamtibmas Sambangi Warga  Desa Binaannya.
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Cegah Stunting Kapolsek Sedong Berikan Sembako Kepada Anak Asuh Stunting.
    Kapolsek Sedong Hadiri Giat Perlombaan Senam Jingle Dan Sosialisasi Pilkada 2024 Serta Cooling System
    Polsek Waled Laksanakan KRYD Upaya Menghilangkan Dan Menangkal Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Berikan Bantuan Kepada Purnawirawan Polri Yang Atap Rumahnya Ambruk
    Patroli Siskamling polsek Susukan lebak Polresta Cirebon ajak warga jaga Kamtibmas lingkungan
    Untuk Mencegah Dan Menangkal Gangguan Kamtibmas Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Terus Meningkatkan Patroli Malam
    Dengarkan Kritik Dan Saran Masyarakat, Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Di Kantor Kuwu Desa Lemahabang

    Ikuti Kami