Polsek gempol Polresta Cirebon Melaksanakan Razia Knalpot Bising

    Polsek gempol Polresta Cirebon Melaksanakan Razia Knalpot Bising

    Cirebon - Sabtu malam (13/01) pukul 20.15.Wib, menggelar razia knalpot brong dari tanggal 10 hingga 20 Januari 2024.

    Selama razia berlangsung, kepolisian akan menindak motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising, seperti saat ini dilakukan bertempat di alun-alun Kecamatan Palimanan yang merupakan tempat nongkrong anak-anak muda.

    Penggunaan knalpot brong atau knalpot bising dilarang keras karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal tersebut didasarkan pada Pasal 285 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, -.

    Menurut Kapolsek Gempol KOMPOL H.MUNAWAN., S.H, razia ini digelar karena penggunaan knalpot brong dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain. Dalam seharinya, KOMPOL H.MUNAWAN., S.H mengatakan razia bisa dilakukan di beberapa titik.

    "Penertiban dilakukan karena knalpot bising ini memang mengganggu ketertiban umum dan sering berkaitan dengan kegiatan kelompok motor atau sering disebut geng motor yang mayoritas di bawah umur, " ujarnya

    Sementara itu, Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI., S.I.K., S.H., M.H mengatakan bahwa knalpot brong ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat karena suaranya yang bising. Selain itu, knalpot brong juga menyebabkan polusi udara dan polusi suara.

    Panji

    polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan Ibadah Umat Kristiani di Gereja...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon hadir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Masjid Al Mu'awanah Sedong
    Berikan Pelayanan Prima Di Pagi Hari, Polsek Depok Laksanakan Gatur Pagi
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Susukan Laksanakan Gatur Pagi
    Ciptakan Malam Yang Aman dan Kondusif, Kapolsek Arjawinangun Pimpin Patroli Malam
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Kapolsek Klangenan bersama Muspika Jamblang Hadiri Lelang Titisara Tahun 2024/2025 di Desa Wangunharja
    Peduli Lingkungan yang aman dan kondosip Anggota  Babinkamtibmas Sambangi Warga  Desa Binaannya.
    Tokoh Masyarakat Luwung Kencana Ajak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Polsek Waled Laksanakan KRYD Upaya Menghilangkan Dan Menangkal Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Berikan Bantuan Kepada Purnawirawan Polri Yang Atap Rumahnya Ambruk
    Patroli Siskamling polsek Susukan lebak Polresta Cirebon ajak warga jaga Kamtibmas lingkungan
    Untuk Mencegah Dan Menangkal Gangguan Kamtibmas Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Terus Meningkatkan Patroli Malam
    Dengarkan Kritik Dan Saran Masyarakat, Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Di Kantor Kuwu Desa Lemahabang

    Ikuti Kami