Soal Kuwu Dawuan, Camat Tengah Tani : Tidak Ada Aturan Uang Debu

    Soal Kuwu Dawuan, Camat Tengah Tani : Tidak Ada Aturan Uang Debu

    KAB. CIREBON - Camat Tengah Tani, Tedi Susilo menegaskan, tidak ada aturan tentang uang debu atau kompensasi. Uang dari perusahaan juga tidak bisa serta merta masuk ke kas desa.

    Menurutnya, Kuwu Dawuan, H. Amirrudin sudah ditanya tentang uang debu Rp 100 juta dari PT. Raja Sukses Propertindo selaku developer perumahan Lovina Vilage 4,

    "Kuwu sudah saya tanya, diakui menerima Rp 100 juta. Uang itu kemudian dibagi-bagikan ke warga terdampak proyek, lewat RT dan RW, " jelasnya, Selasa kemarin (14/3/2023).

    Bagi Camat Tengah Tani, uang bagi warga terdampak merupakan kepedulian pihak perusahaan atas pelaksanaan kegiatan proyek. 

    "Tentu banyak keluar masuk mobil trus bermuatan pasir dan batu, warga pasti terdampak. Saya pikir tidak jadi persoalan selama uang itu benar-benar dibagikan ke warga terdampak. Kalau tidak dibagikan, itu baru masalah. Saya tidak tahu siapa-siapa saja warga yang menerima. Soal kesepakatan juga tidak tahu karena baru menjabat Camat Tengah Tani 4 bulan. Kesepakatan itu kalau tidak salah tahun lalu, saya belum jadi camat di Tengah Tani, " ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kabupaten Cirebon, Muali mengingatkan para kuwu agar hati-hati dalam menerima uang hibah, uang kompensasi atau sejenisnya, dari perusahaan swasta.

    Ia berpendapat, ada mekanisme dan aturan  yang harus diketahui, dipahami serta dijalankan. Mekanisme itu ditempuh agar tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan yang bisa membawa ke persoalan hukum.

    Ditanya soal kasus di Desa Dawuan, ketua FKKC meminta waktu untuk berkomunikasi dengan Kuwu Dawuan. "Sabar, saya tanya-tanya dulu ke yang bersangkutan, " tandasnya.

    Kuwu Dawuan menerima kompensasi uang debu sebesar Rp 100 juta dari PT. Raja Sukses Propertindo selaku developer perumahan Lovina Vilage 4.

    Dari kuitansi dana kompensasi uang debu tertera ditandatangani langsung Kuwu Dawuan, H. Amirrudin. 

    Kuwu Dawuan, Amirrudin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3/2023) lalu, mengakui adanya uang kompensasi uang debu sebesar Rp 100 juta.

    "Sudah dibagikan ke warga sepanjang jalan yang dilalui kendaraan proyek, RW, RT, BPD dan aparat desa. Itu hak warga yang sudah disalurkan melalui RT dan RW, " jelasnya saat ditemui di kantor desa.

    Terkait persoalan tersebut, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berencana memanggil Kuwu Dawuan. Tapi, tak kunjung dilakukan dan hanya berkoordinasi dengan Camat Tengah Tani.

    Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintah Desa di DPMD, Aditya Arif Maulana ingin meminta keterangan awal mula pencairan uang debu hingga pembagiannya.

    Agus/Tim

    kabupaten cirebon jawa barat desa dawuan
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Komitmen Dukung JKN, Pemkab Cirebon Dapat...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Pelatihan, Imron Berharap Peserta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menembus Bumi
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Gelar Minggu Kasih, Polsek Babakan Polresta Cirebon ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Tampung Apsirasi Umat Kristiani, Polsek Arjawianngun Gelar Minggu Kasih
    Polsek Sedong melaksanakan program "Police goes to school" Pembinaan dan Penyuluhan di Mts. Al Islah Desa Panambangan.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Cegah Stunting Kapolsek Sedong Berikan Sembako Kepada Anak Asuh Stunting.
    Kapolsek Klangenan bersama Muspika Jamblang Hadiri Lelang Titisara Tahun 2024/2025 di Desa Wangunharja
    Jelang Pilkada 2024 Polsek Plered Intensifkan Patroli Di Malam Hari Guna Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga masyarakat wilayah hukum Polsek Plered.
    Polsek Waled Laksanakan KRYD Upaya Menghilangkan Dan Menangkal Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Berikan Bantuan Kepada Purnawirawan Polri Yang Atap Rumahnya Ambruk
    Patroli Siskamling polsek Susukan lebak Polresta Cirebon ajak warga jaga Kamtibmas lingkungan
    Untuk Mencegah Dan Menangkal Gangguan Kamtibmas Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Terus Meningkatkan Patroli Malam
    Dengarkan Kritik Dan Saran Masyarakat, Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Di Kantor Kuwu Desa Lemahabang

    Ikuti Kami