Sosialisasi Perda, Bambang Mujiarto Ajak Pemdes dan Masyarakat Tingkatkan Kesadaran serta Kepedulian Lingkungan

    Sosialisasi Perda, Bambang Mujiarto Ajak Pemdes dan Masyarakat Tingkatkan Kesadaran serta Kepedulian Lingkungan

    CIREBON - Bambang Mujiarto, ST., Anggota DPR Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil 12 Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Kota Cirebon mengadakan Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 12 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat.

    Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Gemulung Lebak, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon Jawa Barat yang di hadiri masyarakat, tokoh masyarakat, pemuda dan tamu undangan lainnya. Sabtu (17/6/2023).

    "Dalam Perda Nomor 12 tahun 2010 tersebut di jelaskan bahwa pengolahan sampah dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS), sebagai TPPAS Regional yang pemrosesannya di kabupaten atau kota, " kata Bambang Mujiarto saat memaparkan Perda Provinsi Jawa Barat.

    Disampaikan Bambang Mujiarto, bahwa Pengelolaan sampah di daerah demi untuk melaksanakan kegiatan pengurangan, penanganan sampah yang sistematis dan berkesinambungan. 

    "Ini meliputi kegiatan pembatasan, pemanfaatan kembali, pendauran ulang, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir, " katanya.

    Dalam sosialisasi tersebut Bambang Mujiarto, mengajak semua Pemdes dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian lingkungan dalam mengelola dan menata dan membersihkan sampah.

    Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup dan sampah di jadikan sumber daya penghasilan dan kebersihan.

    " Kami mengajak peran pemerintah daerah, masyarakat dan swasta dalam mengelola sampah yang dapat mengurangi dampak sosial juga dampak lingkungan dari sampah yang ada di sekitar kita, " ungkapnya.

    Sosialisasikan Perda ini, kata Bambang Mujiarto Anggota DPR Jawa Barat, mengajak untuk meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam menangani pengelolaan sampah di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cirebon, Indramayu dan Kota Cirebon.

    "Saya mendapat tugas untuk menyampaikan atau mensosialisasikan dalam penyebarluasan peraturan daerah Jawa Barat Nomor 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat untuk kesehatan, kebersihan ketentraman dan ketertiban lingkungan masyarakat, " ungkap Bambang.

    Menurut Bambang Mujiarto, sosialisasi kali ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh Anggota DPRD Jawa Barat. Pasalnya, sebagus apapun sebuah peraturan atau produk hukum daerah kalau hanya segelintir orang yang paham akan menjadi tak bermakna.

    "Padahal, sudah seharusnya peraturan daerah dibuat untuk di ketahui dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat, ” jelas Bambang Mujiarto.

    Dia pun berharap dengan adanya kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat tentang pengelolaan sampah, masyarakat dapat pemahaman dan pengetahuan tentang pengelolaan sampah dan peduli lingkungan bersih dan sehat.

    “Semoga kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat nomor 12 tahun 2010, kita berharapk dapat di sampaikan dan menyebarluskan informasi kepada masyarakat lain, ” tuturnya.

    Dan, pada akhir sosialisasi, di gelar tanya jawab dan diskusi terkait sampah yang melanda desa di Kabupaten Cirebon yang masih belum optimal dan maksimal di atasi.

    kabupaten cirebon jawa barat jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Unjuk Beragam Kebolehan di Panggung, Murid...

    Artikel Berikutnya

    Wabup Ayu Ajak Masyarakat Ikut Promosikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menembus Bumi
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Gelar Minggu Kasih, Polsek Babakan Polresta Cirebon ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sumber Laksanakan Patroli Malam Hari
    Tampung Apsirasi Umat Kristiani, Polsek Arjawianngun Gelar Minggu Kasih
    Polsek Sedong melaksanakan program "Police goes to school" Pembinaan dan Penyuluhan di Mts. Al Islah Desa Panambangan.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Patroli KRYD Malam Himbau Warga Hindari Nongkrong Sampai Larut Malam
    Cegah Stunting Kapolsek Sedong Berikan Sembako Kepada Anak Asuh Stunting.
    Kapolsek Klangenan bersama Muspika Jamblang Hadiri Lelang Titisara Tahun 2024/2025 di Desa Wangunharja
    Jelang Pilkada 2024 Polsek Plered Intensifkan Patroli Di Malam Hari Guna Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga masyarakat wilayah hukum Polsek Plered.
    Polsek Waled Laksanakan KRYD Upaya Menghilangkan Dan Menangkal Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Berikan Bantuan Kepada Purnawirawan Polri Yang Atap Rumahnya Ambruk
    Patroli Siskamling polsek Susukan lebak Polresta Cirebon ajak warga jaga Kamtibmas lingkungan
    Untuk Mencegah Dan Menangkal Gangguan Kamtibmas Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Terus Meningkatkan Patroli Malam
    Dengarkan Kritik Dan Saran Masyarakat, Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Di Kantor Kuwu Desa Lemahabang

    Ikuti Kami