Tidak Dikasih Uang, Anak Bos Showroom Tega Benturkan Kepala Karyawan Hingga Luka

    Tidak Dikasih Uang, Anak Bos Showroom Tega Benturkan Kepala Karyawan Hingga Luka

    KOTA CIREBON - Pengungkapan Kasus Penganiayaan kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Selatan Timur (Seltim) dipimpin langsung Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi suwardi didampingi Kanit Reskrim AKP Juntar Hutasoit, SH.MH. Sabtu (4/6/2022).

    Sementara ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan, "Top dan luar biasa, gerak cepat Unit reskrim Polsek Seltim Polres Cirebon Kota (Ciko) Polda Jabar. Mampu menjawab keresahan masyarakat dalam waktu 9 jam, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan. Terima kasih juga untuk Kapolsek Seltim atas dedikasi dan bimbingan yang baik kepada anggotanya, sehingga membuahkan hasil, " ungkap orang nomor satu di Polres Ciko ini.

    Lanjut fahri, "dimana Kejadiannya Hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar jam 15.00 Wib di Showroom Sepeda Motor yang berada di Kel. Jagasatru Kec. Pekalipan Kota Cirebon dengan korban seorang YT (54) warga Desa Mundu Mesigit Kec. Mundu Kab. Cirebon, " jelas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Seltim Kompol Drs. Didi Suwardi didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, S.IK.MH. dan Kanit Reskrim Polsek Seltim AKP Juntar Hutasoit, SH.MH.

    Dijelaskan Kapolsek Seltim, "Pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar jam 15.00 Wib. korban yang merupakan karyawan sebuah showroom sepeda motor, didatangani pelaku yang merupakan anak dari pemilik showroom. Pelaku inisial AR, (18) warga Kel. Kesambi Kec. Kesambi Kota Cirebon atau Wanasaba Lor Kec. Talun Kab. Cirebon, " kata Didi suwardi.

    Baca juga: P

    "Pelaku saat itu datang meminta uang kepada korban sebesar Rp. 1.500.000, - (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan alasan untuk memperbaiki sepeda motor, kemudian korban menghubungi pemilik showroom untuk memberitahu bahwa pelaku meminta uang, namun pemilik showroom menyuruh kepada pelaku untuk membawa sepeda motornya ke bengkel nanti biayanya dibayar olehnya, " beber didampingi Kanit Reskrim Polsek Seltim AKP Juntar Hutasoit, SH.MH.

    "Pelaku merampas STNK sepeda motor milik Showroom yang sudah terjual kepada konsumen. Lalu korban berusaha mengambil STNK sepeda motor yang dirampas tersebut kemudian pelaku membenturkan kepalanya yang mengenai wajah korban sebanyak 1 (satu) kali sehingga kaca mata yang dipakai oleh korban rusak dan korban mengalami luka, " papar Kompol Drs. Didi Suwardi.

    Pelaku bisa ditangkap pada hari yang sama pada jam 21.00 wib di rumahnya di Desa Wanasaba Lor Kec. Talun Kab. Cirebon, tambah Kasi humas Polres Ciko.

    "Barang bukti sebuah kaca mata yang rusak retak sebelah kiri di sita dan tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukum 5 (lima) Tahun penjara, " pungkas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota. (Bekti)

    Polres Cirebon Kota Kota Cirebon Jawa Barat Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Geng Motor Moonraker di Pasaleman Membubarkan...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Hendak Tawuran, Seorang Pria Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Bhabinkamtibmas Desa Slendra Polsek Gegesik Polresta Cirebon Aipda Aas Astija, SH berhasil menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman dengan cara problem solving yang dilakukan oleh Iis terhadap Yanto bertempat di Balai Desa Slendea Kec. Gegesik Kab. Cirebon
    Polsek Beber Melakukan Patroli Perbankan di Bank BRI Cabang Beber untuk Menjaga Kondusivitas Wilayah
    Respon Cepat Polsek Plered bantu warga evakuasi pohon tumbang
    Patroli Sambang Para Tukang Ojek di Pertigaan Cipinang Sampaikan Pesan Ops Keselamatan Lodaya 2025
    Untuk cegah tangkal gangguan Kamtibmas serta berikan rasa aman bagi warga yang akan melintas Patroli susukan amankan jalur toang.
    Bhabinkamtibmas Desa Slendra Polsek Gegesik Polresta Cirebon Aipda Aas Astija, SH berhasil menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman dengan cara problem solving yang dilakukan oleh Iis terhadap Yanto bertempat di Balai Desa Slendea Kec. Gegesik Kab. Cirebon
    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran
    Respon Cepat Personil Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Amankan Pemuda Mengamuk Yang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa
    Berikan Rasa Aman, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Laksanakan Smabang Dialogis
    Bhabinkamtibmas laksanakan Sambang dialogis
    Polsek Waled Laksanakan KRYD Upaya Menghilangkan Dan Menangkal Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat
    Patroli Siskamling polsek Susukan lebak Polresta Cirebon ajak warga jaga Kamtibmas lingkungan
    Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Berikan Bantuan Kepada Purnawirawan Polri Yang Atap Rumahnya Ambruk
    Untuk Mencegah Dan Menangkal Gangguan Kamtibmas Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Terus Meningkatkan Patroli Malam
    Dengarkan Kritik Dan Saran Masyarakat, Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Di Kantor Kuwu Desa Lemahabang

    Ikuti Kami